Visi dan Misi Pengadilan Agama Sampang
Badan Peradilan Agama adalah pelaksana kekuasaan kehakiman yang bertugas menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan Undang - Undang Dasar 1945 dengan tugas pokok menerima, memeriksa dan mengadili setiap perkara yang diajukan kepadanya berdasarkan Undang - Undang.
Pada dasarnya visi dan misi Pengadilan Agama Sampang adalah selaras dengan Visi dan Misi yang telah dirumuskan oleh pimpinan Mahkamah Agung RI tanggal 10 September 2010 dan juga Misi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang telah ditetapkan. Bahwa Visi dan Misi Mahkamah Agung RI 2010 - 2035 "Terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung".
VISI
"Terwujudnya Pengadilan Agama Sampang Yang Agung"
MISI
1. Menjaga kemandirian Pengadilan Agama Sampang
2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan pada pencari keadilan di Pengadilan Agama Sampang
3. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia pada Pengadilan Agama Sampang
4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi pada Pengadilan Agama Sampang
MOTTO
MANTAP
Melayani, Akuntabel, Nyaman, Transparan, Amanah, Profesional