HOME PAGE WEB

Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Sampang

LOGO 1024 x 198 piksel

 
 
 

Written by Super User on . Hits: 6050

GUGATAN SEDERHANA

Gugatan Sederhana adalah tata cara pemeriksaan dipersidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), yang diselesaikan dengan tata cara pembuktian sederhana.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah, menyatakan bahwa Perkara Ekonomi Syariah dapat diajukan di Pengadilan Agama dengan Gugatan Sederhana atau dengan acara biasa.

Sehubungan dengan adanya PERMA tersebut, maka Ditjen Badan Peradilan Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.



Formulir Gugatan Sederhana

NO

CONTOH FORMAT

AKSI

1

Buku Saku Gugatan Sederhana

Download

2
L.1 Formulir Gugatan Sederhana
Download
3
L.2 Formulir Jawaban Atas Gugatan Sederhana
Download
4
L.3 Formulir Penetapan Dismissal
Download
5
L.3A Formulir Penetapan Dismissal Gugatan Gugur
Download
L.4 Formulir Putusan
Download

7

L.5 Formulir Kontra Memori Keberatan

Download

8

L.6 Formulir Memori Keberatan

Download

9

L.7 Formulir Putusan Keberatan

Download

10 Contoh Putusan Perdamaian Download
11 Contoh Akta Perdamaian Diluar Sidang Download
12 SOP Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Oleh Hakim Tunggal Download
13 SOP Tata Cara Penyelesaian Keberatan Perkara Gugatan Sederhana Download
14 Register Induk Perkara Gugatan Sederhana Download

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampang

 Jl. Jaksa Agung Suprapto

     No. 86 Sampang, 69213

 Telp: 0323-321025

 Fax: 0323-326396

LOGO wa Wa: 085183213278

 Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Ikuti Sosial Media Kami

         logo wa hitam removebg preview

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Sampang@2021
cctv
///////
ZI-WEBSITE-II