Assalamu alaikum wr. wb.
Menindaklanjuti surat Direktur Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bapennas Nomor: B-19184.B/ Dt.9.1/ME.01.01/10/2023 Tanggal 5 Oktober 2023 Hal Verifikasi Laporan Triwulan III TA 2023 pada Aplikasi e Monev PP 39/2006, disampaikan bahwa Mahkamah Agung (Biro Perencanaan dan Organisasi) akan melakukan validasi data atas pelaporan PP 39/2006 Triwulan III Tahun 2023.
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini :