Jenis Layanan PTSP Online Ditjen Badilag
Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id
Sejak pertama kali diluncurkan, tanggal 13 April 2020 yang lalu, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online, Call Center dan Pusat Data Badilag mendapat perhatian yang tinggi dari berbagai kalangan. Khusus dari kalangan internal pengadilan agama sendiri, antusiasme datang dari berbagai daerah. Portal ini sudah diakses ribuan kali. Dan setidaknya sampai saat ini sudah ada 270 orang pengguna yang mengajukan pertanyaan, meminta data maupun mengkonsultasikan persoalan program kerja di satuan kerja masing-masing. Jenis pertanyaan pun berbagaimacam, terkait soal sekretariatan misalnya, pertanyaan yang paling sering diajukan adalah terkait pencairan biaya mutasi, sedangkan tentang tenaga tekhnis, pertanyaan yang sering diajukan adalah seputar izin belajar, kenaikan pangkat serta mutasi, dan tentang administrasi, pertanyaan yang sering muncul adalah terkait penerapan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), penerapan Zona Integritas, dll. Dari survey internal yang ada dalm portal tersebut, 81,8 % pengguna menyatakan sangat puas dan 18, 12% menyatakan puas.
Peluncuran sistem aplikasi ini merupakan tekad Ditjen Badilag untuk menjadi lebih transparan dan akuntabel sebagai lembaga publik. Apresiasi datang dari berbagai kalangan, baik dari internal Mahkamah Agung maupun dari eksternal.
Dari Internal Mahkamah Agung, pleuncuran PTSP Online ini mendapatkan apresiasi dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dr. Sunarto, S.H. M.H., dalam testimoninya, ia menuliskan “ Saya mengapresiasi upaya Ditjen Badilag yang telah megambil peran untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis Teknologi Informasi melalui PTSP Online. Teknologi Informasi merupakan sarana untuk menjembatani kesenjangan antara ekspekstasi/harapan publik dengan kemampuan kita berkinerja. Era revolusi industri 4.0 mendorong kita untuk menggunakan Teknologi Informasi secara massif dan berkomunikasi secara real time. Era ini juga mendorong setiap instansi pemerintah maupun swasta untuk dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat.”
Selain Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, tak ketinggalan, Ketua Kamar Agama MARI, YM Dr. Amran Suadi, S.H., M.H. dan juga hakim-hakim agung dari Kamar Agama juga memberikan apresiasi dan testimoni.
Dari eksternal Mahkamah Agung, apresiasi datang dari Ketua Komisi Yudisial, Dr. Jaja Ahmad Jayus, S.H., M.Hum.. Selain itu Duta Besar negara sahabat juga memberikan testimoni, seperti Oudi Ben Abdellah Duta Besar Maroko, Dr. Mohammad Adnan Ghosan Syeikhu Duta Besar Bahrain dan Mohammad, Kh. H. Azad Duta Besar Iran. Negara-negara ini mempunyai hubungan kerjasama terkait peningkatan kapasitas lembaga peradilan dengan Mahkamah Agung RI. Keterbukaan informasi akan membuat proses tukar menukar pengalaman menjadi semakin lancar, yang pada akhirnya dapat memberikan dampak positif dalam membangun lembaga peradilan yang kredibel di masing-masing negara.
Selain itu, apresiasi juga datang dari praktisi hukum, politisi dan akademisi yang selama ini konsen terhadap Mahkamah Agung, khususnya peradilan agama. Dari DPR ada M. Rifqynizami Karsayuda dari fraksi PDI P dan Bachruddin Nasori, S.Si., M.M. dari fraksi PKB, dari Otoritas Jasa Keuangan ada Dr. Setiawan Budi Utomo. Sebagai mitra kerja, hubungan MA dan lembaga negara lainnya seringkali membutuhkan data yang dinamis dan mutakhir dalam pengambilan kebijakan yang strategis untuk pembaruan peradilan.
Dari kalangan akademisi, Prof. Dr. H. Idzan Fautanu MA, UIN Sunan Gudung Djati Bandung, Prof Dr. Euis Nurlealawati, M.A dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Dr. Mesraini, S.H., M.H. dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memberikan testimoni yang pada intinya sangat mengapresiasi langkah Ditjen Badilag dalam keterbukaan informasi, khususnya terkait dengan kegiatan para mahasiswa dan peneliti untuk lebih mudah melakukan kajian dan penelitian yang terkait dengan perkembangan hukum Islam dan peradilan agama di Indonesia. (ahb)