HOME PAGE WEB

Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Sampang

LOGO 1024 x 198 piksel

 
 
 

Written by Super User on . Hits: 2975

WKMA NON YUD: KOMPETENSI DAN INTEGRITAS HARUS INHEREN

WKMA NON YUD: KOMPETENSI DAN INTEGRITAS HARUS INHEREN

Jakarta – Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung (WKMA) Bidang Non Yudisial, Dr. Sunarto, SH., MH. membuka secara resmi Pertemuan Lintas Pemangku Kepentingan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) di hotel Borobudur Jakarta (4/4). Pertemuan dengan tema Kolaborasi Untuk Peningkatan SDM di Indonesia melalui Kelompok Kerja SDM Multistakeholder ini diselenggarakan oleh proyek EU-UNDP SUSTAIN (Support to the Justice Reform in Indonesia). Proyek EU-UNDP SUSTAIN merupakan proyek selama lima tahun yang didanai oleh Uni Eropa dan dilaksanakan oleh program pembangunan perserikatan bangsa-bangsa (UNDP) Indonesia. Proyek ini memberikan dukungan teknis bagi Mahkamah Agung dan peradilan-peradilan di bawahnya untuk melaksanakan pembaruan peradilan demi meningkatkan transparansi, integritas, dan akuntabilitas lembaga peradilan serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat.

Dalam sambutanya, Sunarto mengatakan bahwa di zaman sekarang ini di mana teknologi informasi sudah sangat canggih, SDM masih merupakan faktor penentu dalam setiap pekerjaan, dan menurut mantan Ketua Kamar Bidang Pengawasan MA ini agar tidak terjadi penyalahgunaan, SDM yang berkompetensi dan berintegritas tetap harus dikendalikan. Sunarto menekankan bahwa kompetensi dan integritas tidak bisa berdiri sendiri-sendiri, karena kompetensi tanpa dibarengi integritas bagai pelita di tangan pencuri, sedangkan integritas tanpa kompetensi bagai pelita di tangan bayi. Untuk itu, Sunarto menegaskan kompetensi dan integritas harus inheren.

WKMA bidang Non Yudisial ini mengatakan bahwa terdapat dua masalah utama yang terdapat di lingkungan pemerintahan, pertama masalah kultur negatif sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang senang menempuh jalan pintas, misalnya ingin kaya namun tidak ingin kerja keras namun melakukan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Kedua, kultur ASN yang melakukan pekerjaan tanpa perencanaan sehingga pekerjaan tersebut terksesan asal tanpa memikirkan kualitas pekerjaannya.

Dalam kesempatan yang sama, Sunarto menerangkan bahwa untuk mengatasi dua masalah utama di atas terdapat paling tidak delapan strategi. Strategi pertama mengubah mindset dari dilayani menjai melayani, kedua upaya harmonisasi regulasi, ketiga penyempurnaan Standard Operating Procedure (SOP), keempat para pimpinan Lembaga harus memiliki komitmen yang kuat dan mengenal dengan cermat proses lelang jabatan strategis di lingkungan masing-masing sehingga terpilih pimpinan yang layak menjadi role model dan harus bisa diteladani, kelima rekrutmen yang transparan dan akuntabel, keenam adanya pembinaan yang berkelanjutan, ketujuh  pelunya para pimpinan lembaga mempertimbangkan masalah integritas dalam mempromosikan  ASN dan tidak hanya memperhatikan kinerja, dan kedelapan penguatan law enforcement dengan prinsip zero tolerance for all violence. “Pimpinan tidak boleh memberikan toleransi kepada apparatur manapun yang tidak berkompetensi dan tidak berintegritas, namun pimpinan harus memberikan reward kepada aparatur yang berprestasi, berintegritas dan berkompetensi. Reward dan punishment harus seimbang.” Kata Sunarto.

Turut hadir dan memberikan sambutan yaitu Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunai Darussalam, Vincent Guerrend, dan PLT Kepala Perwakilan UNDP Indonesia Criptophe Bahuet. Selain itu Mentri PAN RB, komjen Pol (Purn). Drs. Syafruddin, M.Si, Kepala BKN, Kepala Taspen dan lain-lain turut hadir dalam acara diskus panel yang dimoderatori oleh Ira Kusno ini.  Sekretaris Mahkamah Agung, A.S Pudjoharsoyo, Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro, dan Head of Corporate Human Capital Triputra Group, Immanuel Adi Pakaryanto hadir Hadir sebagai narasumber panel ini.

Hasil pertemuan hari ini yang merupakan bagian dari exit strategy proyek Sustain diharapkan dapat memberikan arahan-arahan untuk keberlangsungan hasil-hasil yang sudah dicapai selama kerjasama proyek SUSTAIN dengan MA dari tahun 2015 hingga pertengahan 2019.(azh/RS)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampang

 Jl. Jaksa Agung Suprapto

     No. 86 Sampang, 69213

 Telp: 0323-321025

 Fax: 0323-326396

LOGO wa Wa: 085183213278

 Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Ikuti Sosial Media Kami

         logo wa hitam removebg preview

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Sampang@2021
cctv
///////
banner