Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya ke Pengadilan Agama Sampang

Berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor :2724/KPTA.W13-A/ST.KP7.1/VI/2024 tanggal 19 Juni 2024 perihal Penunjukan Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan maka pada tanggal 24 s/d 25 Juni 2024, Tim Pengawas dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengawas (Bapak Drs. H. Sarmin, M.H.) didampingi Bapak Drs. H. Laseman, M.H dan Ibu Dhita Novia Widaningsih, S.Psi melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pengadilan Agama Sampang.


Pengawasan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terkait Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Pesidangan dan Pelaksanaak Putusan, Administrasi Umum dan Kinerja Pelayanan Publik. Tujuan diadakannya kegiatan pembinaan dan pengawasan ini adalah untuk menjaga terselenggaranya manajemen peradilan yang baik, tertib administrasi perkara dan administrasi persidangan, serta Meningkatkan kinerja pelayanan publik. Proses pengawasan meliputi seluruh bidang baik kesekretariatan maupun kepaniteraan. Dalam pengawasan tersebut, seluruh aparatur Pengadilan Agama Jombang sesuai dengan bidang tupoksinya masing-masing, dapat menghadirkan eviden sesuai yang diharapkan. Dan hasilnya dari temuan maupun perbaikan itu dari dokumen maupun pelaksanaan tersebut akan diumumkan melalui kegiatan yang dinamakan expose supaya selanjutnya dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh satuan kerja.


