Rapat Terbatas Antar Pengelola Keuangan Pengadilan Agama Sampang
Bertempat di Ruang Media Center, Ketua Pengadilan Agama Sampang (A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H) menggelar rapat terbatas antar Tim Pengelola Keuangan DIPA. Rapat digelar pada hari Rabu mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai dan dihadiri oleh Wakil Ketua (Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H), Sekretaris (Sudarmanto, S.H), Kasubbag PTIP (Hodrianto), Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan (Brava Moeslem, S.Kom), Bendahara (Mohammad Hazin) serta staf PTIP (Febriyanti P, A.Md.). Tujuan dari rapat terbatas ini adalah untuk membahas dan mencari jalan keluar serta menyepakai bersama keputusan terkait kendala yang terjadi dalam pengelolaan DIPA 01 maupun DIPA 04.


Ketua (A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I) menyampaikan bahwa apapun yang terjadi harus selalu cepat bertindak apabila terjadi kendala seperti konsultasi ke instansi lain seperti KPPN, KPKNL, maupun harus ke pusat juga seperti DJPB. Selalu mengedepankan komunikasi dan koordinasi baik dari bagian kesekretariatan maupun kepaniteraan karena memang terutamanya untuk DIPA 04 ini terkait tentang pengelolaan perkara seperti Posbakum, Pembebasan Biaya Perkara serta Perkara yang Disidangkan di Luar Gedung. Rapat terbatas antar Tim Pengelolan Keuangan DIPA ini berjalan lancar, menghasilkan beberapa keputusan yang bermanfaat terkait pengelolan hibah, realisasi anggaran DIPA 01 maupun DIPA 04, serta penghapusan BMN Pengadilan Agama Sampang.

Yang terakhir rapat ditutup dengan bacaan Hamdalah. Berpesan agar selalu semangat dalam bekerja berikan kualitas terbaik dalam menyelesaikan tugas dan melayani masyarakat meskipun tidak terjun secara langsung. Dan semoga kedepannya anggaran DIPA 01 maupun DIPA 04 ini dapat dimanfaatkan secara efektif serta efisien. PA SAMPANG MANTAP!

