Pengadilan Agama Sampang Kembali Mengadakan Sidang Diluar Gedung Di Kantor Kecamatan Robatal
Pengadilan Agama Sampang kembali mengadakan sidang diluar gedung atau biasa dikenal dengan sidang keliling. Sidang tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Robatal. Dalam sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Bapak Dr. M. Yusuf, S.H.I., M.H dengan Hakim Anggota Bapak Drs. Moch. Muchsin, M.Sy dan Bapak Dr. Akhmad Kholil, R. S.Ag , M.H dibantu Panitera Pengganti Bapak Gilang Airlangga, S.H., M.Kn dan Bapak Moch. Ardany Chabib, S.H. Disamping itu bertindak sebagai mediator yaitu Ibu Nurul Hidayatit Diniyati, S.Ag.

Perkara yang disidangkan pada sidang diluar gedung sebanyak 9 perkara Cerai Gugat dengan perkara putus sebanyak 6 perkara. Pengadilan Agama Sampang juga membuka pendaftaran yang dibantu oleh petugas diperuntukkan bagi pihak yang berperkara bagi masyarakat sekitar dengan tujuan para pihak dapat memperoleh pelayanan yang prima dan lebih mudah menjangkau pengadilan agama dengan sederhana, cepat dan biaya ringan.



