Sidang Keliling Di Kantor Kecamatan Karangpenag Kabupaten Sampang
Sampang - Jum'at 08 Maret 2024, dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standart pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Pengadilan Agama Sampang menggelar Sidang Keliling (Sidkel).

Pelaksanaan sidang keliling yang bertempat di Kecamatan Karangpenang Kabupaten Sampang dimulai tepat pukul 09.00 WIB sampai selesai. dipimpin oleh Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I, M.H sebagai Ketua Majelis didampingi oleh Bapak Drs. Moh. Muchsin M.Sy, dan Ibu Nurul Hidayatit Diniyati S.Ag., bertindak sebagai Panitera Samsul Hudha, S.H., dan mediator Bapak Dr. Ahmad Kholil R, S.Ag., M.H Turut serta pula petugas sidang dan staff kepaniteraan dalam menyiapkan proses persidangan. Sidang keliling berjalan lancar dengan menggelar sidang sebanyak 16 (Enam Belas) perkara gugatan.
Dengan ini, masyarakat yang kurang mampu menghadapi hambatan utama dalam masalah keuangan untuk mengakses Pengadilan Agama yang berkaitan dengan biaya perkara dan ongkos transportasi untuk datang ke pengadilan. Oleh karena itu sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Sampang memberikan pelayanan terpadu bagi masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan Agama dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan.


