Penyelenggaraan Sidang Keliling Pengadilan Agama Sampang
Di Kantor Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang
SAMPANG|| Kamis (07/03/2024) Dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standart pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Sampang menggelar Sidang Keliling (Sidkel).


Pelaksanaan sidang keliling yang bertempat di Kantor Urusan Agama Robatal Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang dimulai tepat pukul 09.00 WIB sampai selesai. dipimpin oleh Dr. M. Yusuf,S.H.I.,M.H. sebagai Ketua Majelis didampingi oleh Bapak Drs. Moh. Muchsin M.Sy, dan Bapak Dr. Akhmad Kholil.R,S.Ag,M.H. bertindak sebagai Panitera Moch Ardany Chabib,S.H. dan mediator Ibu Nurul Hidayatit Diniyati,S.Ag Turut serta pula petugas sidang dan staff kepaniteraan dalam menyiapkan proses persidangan. Sidang keliling berjalan lancar dengan menggelar sidang sebanyak 9 (sembilan) perkara permohonan gugatan cerai.
Dengan ini, masyarakat yang kurang mampu menghadapi hambatan utama dalam masalah keuangan untuk mengakses Pengadilan Agama yang berkaitan dengan biaya perkara dan ongkos transportasi untuk datang ke pengadilan. Oleh karena itu sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Sampang memberikan pelayanan terpadu bagi masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan Agama dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan.


