Sosialisasi Data Falakiyah Secara Daring Melalui Zoom Meeting Oleh
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampang
Sampang - Kamis (07/03/24), Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampang (Bpk. Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I.,M.H) mengikuti kegiatan Sosialisasi Data Falakiyah yang diadakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, kegiatan Sosialisasi Data Falakiyah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang falak, khususnya dalam hal penggunaan teknologi dan data dalam perhitungan kalendar Islam. Kegiatan dilaksanakan pukul 10.00 WIB s.d. 12.00 WIB yang bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Sampang.
Dalam sambutannya, Plt Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting bagi Pengadilan Agama untuk memperbaharui pengetahuan dan keterampilan dalam memproses data falakiyah. Menurutnya, penggunaan teknologi dan data dalam perhitungan kalendar Islam dapat mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian perkara di Pengadilan Agama. Dalam kegiatan sosialisasi ini, para peserta diajak untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman tentang penggunaan teknologi dan data dalam perhitungan falak.

Adapun Narasumber kegiatan ialah, Drs. Wahyu Widiana, M. A., yang menyampaikan materi Paparan Posisi Hilal 1 Syawal 1445H dan sikap Hakim pada pelaksanaan Sidang Isbat Kesaksian Rukyat Hilal. Dalam pemaparannya beliau membahas mengenai ryukyatul hilal yang dipakai sejak tahun 2022. Kriteria tersebut dibahas secara mendetail bahwa hilal bisa dirukyah minimal tinggi hilal sudah 3 derajat dan jarak/elongasi dengan matahari minimal 6,4. Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan bahwa Pengadilan Agama Sampang dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi dalam memproses perkara dengan memanfaatkan teknologi dan data falakiyah yang lebih modern.


