Pemeriksaan Setempat (Descente) Perkara Harta Bersama Pengadilan Agama Sampang

Pengadilan Agama Sampang melakukan Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam obyek sengketa Harta Bersama pada Perkara Perdata Gugatan nomor 1251/Pdt.G/2023/PA. Spg yang terdaftar pada 27 September 2023 melalui ecourt. Dengan lokasi objek sengketa berada di Sreseh, Kecamatan Sampang. Pemeriksaan Setempat dilaksanakan dengan Tim yang terdiri dari Ketua Majelis, Hakim Anggota dibantu oleh Panitera Pengganti, Jurusita serta saksi-saksi. Pemeriksaan Setempat (Descente) menjadi bagian dari sidang perkara perdata pada tahapan pembuktian.

Pemeriksaan Setempat atau descente ialah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim karena jabatannya yang dilakukan di luar gedung tempat kedudukan pengadilan, agar Hakim dapat melihat sendiri memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa. Tim langsung melakukan pengukuran tanah yang menjadi obyek sengketa tersebut untuk mengetahui luas tanah yang sebenarnya dan mengecek batas-batasnya. Sidang pemeriksaan setempat (Descente) adalah termasuk tahapan persidangan, Majelis Hakim akan turun kelapangan untuk melihat secara langsung kondisi (riil) terhadap objek sengketa, apakah objek sengketa yang terungkap dipersidangan sesuai dengan kondisi (riil) dilapangan. Setelah memperoleh informasi yang cukup, Majelis Hakim mengakhiri sidang dan kembali ke pengadilan untuk melanjutkan proses persidangan.

