Mediasi Berhasil, Perkara Cerai Gugat Berakhir Damai
Sampang – Selasa, 27 Februari 2024, Suasana haru menyelimuti ruang mediasi Pengadilan Agama Sampang, dimana pasangan yang hendak bercerai di Pengadilan Agama Sampang berhasil didamaikan dengan pencabutan. Proses Mediasi perkara cerai gugat nomor 294/Pdt.G/2024/PA.Spg tersebut dipandu oleh Hakim Mediator, yaitu Ibu Nurul Hidayatit Diniyati, S.Ag. Mediator memberikan pandangan-pandangan serta nasihat-nasihat kepada para pihak untuk mengurungkan niatnya bercerai, serta membangun kembali rumah tangganya dengan baik dan rukun.


Selanjutnya mediasi diakhiri dengan penandatanganan akta perdamaian para pihak, para pihak saling bersalaman dan mengambil foto bersama serta akan mencabut perkara cerai gugat di sidang berikutnya, keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi karena merupakan suatu prestasi kinerja yang luar biasa oleh hakim Mediator. Hal ini juga merupakan bentuk keseriusan Pengadilan Agama Sampang dalam meningkatkan nilai kinerja mediasi Pengadilan Agama Sampang. Mediasi menjadi bagian proses peradilan yang dapat memperkuat dan mengoptimalkan fungsi lembaga peradilan dalam penyelesaian sengketa.


