Pengadilan Agama Sampang Kembali Mengadakan Rapat Monitoring Dan Evaluasi Penanganan Pengaduan Dan Whistle Blowing
SAMPANG|| Senin (05/02/2024) Bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Sampang, telah diadakan rapat Monitoring dan Evaluasi Penanganan Pengaduan dan Whistle Blowing. Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Sampang, Bapak Dr. M. Yusuf,S.H.I.,M.H. dengan membacakan hasil Monitoring dan Evaluasi Penanganan Pengaduan dan Whistle Blowing.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Sampang menyampaikan bahwa dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan maka perlu dibangun dan dijalankan system pengelolaan pengaduan masyarakat yang akuntabel. Untuk itu Mahkamah Agung RI mengeluarkan beberapa regulasi, di antaranya dalah Perma Nomor 9 Tahun 2016.
Ketua Pengadilan Agama Sampang sebagai narasumber, menguraikan hal-hal terkait dengan whistleblowing system, yaitu pengertian, tujuan, prinsip dasar, unsur pengaduan yang dapat dilaporkan, kerahasiaan hak- hak pelapor, proses pengaduan, dan cara-cara melakukan pelaporan termasuk melalui Siwas (Sistem Pengawasan) yang dibuat oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung RI. Ketua juga menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada yang mengajukan pelaporan melalui Siwas tersebut.

