Sosialisasi Aturan Disiplin Hakim, Pegawai dan PPNPN Di Lingkungan Pengadilan Agama Sampang
Sampang – Rabu, 31 Januari 2024 telah diadakan rapat Sosialisasi Aturan Disiplin Hakim, Pegawai dan PPNPN di Lingkungan Pengadilan Agama Sampang, rapat di mulai dari jam 14.40 WIB dan berakhir pada jam 15.35 WIB, yang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sampang.


Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Sampang (Bpk. Dr. M. Yusuf, S.H.I.,M.H) di dampingi oleh Wakil Ketua (Bpk. Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I.,M.H) Panitera (Ibu Dra. Hj. Rofi’ah.M.Hes) dan Ketua tim area 3 (Ibu Dini Rahmawati, S.Sos) serta dihadiri seluruh Pegawai Pengadilan Agama Sampang, Ketua Pengadilan Agama Sampang menyampaikan Sosialisasi Maklumat KMA Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur MA RI dan Badan Peradilan di bawahnya. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas atau pelanggaran perilaku, serta untuk memastikan tidak adanya perbuatan yang dapat merendahkan wibawa, kehormatan, dan martabat khususnya seluruh Pegawai Pengadilan Agama Sampang.


Beliau juga menyampaikan peraturan Nomor 7 Tahun 2016 tentang penegakan disiplin kerja Hakim, Peraturan Nomor 8 Tahun 2016 tentang pengawasan dan pembinaan atasan langsung. Dan juga menghimbau kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Sampang untuk meningkatkan kedisiplinan terutama disiplin dalam hal jam masuk/pulang kerja walaupun saat ini presensi pegawai menggunakan aplikasi SIKEP online.

