Rapat Tim Analis Beban Kerja Pengadilan Agama Sampang Tahun 2024
Sampang – Selasa, 31 Januari 2024, Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sampang, Tim ABK yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sampang melaksanakan Rapat Tim Analis Beban Kerja Pengadilan Agama Sampang Tahun 2024. Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) di Lingkungan Pengadilan Agama Sampang demi mewujudkan Pengadilan Agama Sampang menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, salah satu upaya adalah dengan melaksanakan Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur yang secara langsung tertuang dalam Eviden Pelaksanaan Analisis Beban Kerja (ABK).


Analisis Beban Kerja adalah suatu teknik analisa untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efisiensi kerja organisasi berdasarkan volume kerja. Dalam Rapat Kali ini, agendanya lebih tendensi membahas hal - hal teknis terkait penyusunan Analis Beban Kerja, metode yang akan digunakan adalah metode pengumpulan data dari masing - masing jabatan.

"Saya melihat pentingnya Analis Beban Kerja ini sebagai langkah strategis untuk melaksanakan pengusulan rencana kebutuhan pegawai di tahun 2024, maka penting untuk penyusunannya dibuat dengan data yang real, dan atasan langsung harus terlibat didalam pembuatannya". Ujar Ketua Pengadilan Agama Sampang.
Kita harus melihat bagian mana yang paling membutuhkan pegawai dengan melihat Lampiran Surat Keputusan SEKMA tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana, dari Struktur Tersebut kita bisa tahu, jabatan mana yang masih kosong dan dibutuhkan". Seperti halnya Hakim di Pengadilan Agama Sampang Masih kurang, Panitera Pengganti, Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan, serta Jurusita Pengganti masih kurang.
Harapannya, Analis Beban Kerja (ABK) dapat berjalan dengan baik, mengingat pelaksanaannya sangat penting untuk melakukan penataan sumber daya manusia, sehingga visi dan misi organisasi dapat terlaksana secara paripurna.


