Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) Bersama Universitas Madura

Pengadilan Agama Sampang melakukan penandatangan kerjasama dengan fakultas hukum Universitas Madura. Dr. Nadir S.H, M.H selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Madura bertindak atas nama Fakultas Universitas Madura sebagai Pihak Pertama dan Dr. M. Yusuf, S.H.I., MH selaku Ketua Pengadilan Agama Sampang bertindak atas nama Pengadilan Agama Sampang sebagai Pihak Kedua.

Adapun maksud perjanjian kerjasama tersebur adalah sebagai landasan kerjasama para pihak dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yakni Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Fakultas Hukum Universitas Madura di Pengadilan Agama Sampang.


