Rapat Reviu Standart Operating Procedur (SOP)
Pengadilan Agama Sampang

Hari Senin, tanggal 29 Januari 2024 telah dilaksanakan rapat tim reviu Standar Operasional Prosedur (SOP). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampang, Dr. M. Yusuf, S.H.I., M.H. dan dihari oleh seluruh anggota Tim Reviu Strandar Operasional Prosedur. Ketua Pengadilan Agama Sampang menyampaikan harus dibagi menjadi masing-masing bagian wilayah kerja agar proses reviu Standar Operasional Prosedur ini dapat berjalan secara efektif dan efisien. Panitera sebagai Penanggung Jawab bagian Standar Operasional Prosedur bidang Kepaniteraan, dan Sekretaris sebagai Penanggung Jawab bagian Standar Operasional Prosedur bidang Kesekretariatan. Sebanyak 7 Standar Operasional Prosedur sudah dilakukan reviu. Selanjutnya kepada pegawai-pegawai yang diberi tanggung jawab diharapkan untuk bisa menyelesiakan tugasnya tepat waktu.

Lebih lanjut reviu SOP ini sendiri dilakukan dengan cara membandingkan dan memastikan kinerja pelaksanaan sesuai dengan maksud dan tujuan yang tercantum dalam standar pelayanan publik, mengidentifikasi permasalahan yang selama ini timbul dalam pelayanan dan kemudian menentukan cara untuk meningkatkan hasil penerapan atau menyediakan dukungan tambahan. Hasil reviu dan perbaikan SOP yang dilakukan kemudian disepakati oleh semua pejabat yang hadir dan berkomitmen untuk memperbaiki kinerja pelayanan dengan sungguh-sungguh sesuai dengan SOP yang telah disempurnakan.


