Pengadilan Agama Sampang Mengadakan Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
Hari ini, Rabu tanggal 24 Januari 2024 pukul 15.00 WIB telah berlangsung Rapat Umum Koordinasi dengan Agenda Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Rapat dipimpin langsung Ketua Pengadilan Agama Sampang; Bapak Dr. M. Yusuf, S.H.I. M.H.
Dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, maka perlu adanya monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu syarat menuju Zona Integritas. Ketua Pengadilan Agama Sampang memberikan arahan dan motivasi untuk memberikan kesadaran bahwa seluruh apparatur Pengadilan Agama Sampang sebagai pelayan Masyarakat, ahrus melayani dan memberikan kenyamanan bagi pencari keadilan. Sehingga, hasil akhir dari keterbukaan informasi publik ini diharapkan menaikkan Tingkat kepuasan bagi Masyarakat. Informasi-informasi yang bersifat publik harus secara aktif dibagikan kepada Masyarakat luas. Hal ini dap[at dilakukan melalui pengoptimalan website dan media social Pengadilan Agama Sampang. Jadi, seluruh kegiatan yang bersifat dapat dibagikan, diharapkan dapat dibagikan melalu website dan media social dengan real time.

Hal yang paling penting adalah kedisiplinan merupakan salah satu faktor tercapainya pelayanan publik yang prima, serta menerapkan 5S; Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun. Penerapan 5S harus selalu dilaksanakan, khususnya kepada petugas-petugas di PTSP.



