Pengadilan Agama Sampang Mengadakan Sidang Di Luar Gedung Pada Tahap Pertama Sebagai Pembuka Di Awal Tahun 2024
Sebagai bentuk pelayanan terhadap para pencari keadilan, Pengadilan Agama Sampang mengadakan sidang di luar Gedung pada tahap pertama sebagai pembuka di awal tahun 2024. Kegiatan tersebut sebagai wujud peningkatan pelayanan terhadap masyarakat khususnya di wilayah hukum Kabupaten Sampang. Sidang tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Robatal yang dimulai pada pukul 09.00 waktu setempat. Majelis Hakim yang bertugas dalam sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sampang Bapak Dr. M. Yusuf, S.H.I., M.H, didampingi oleh Hakim Pengadilan Agama Sampang Bapak Drs. Moch. Muchsin, M,Sy dan Bapak Dr. Ahmad Kholil R. S.Ag., M.H., selaku Hakim Anggota dan dibantu Panitera Ibu Dra. Hj. Rofiah, M.Hes. Jurusita, Staf Kepaniteraan, mahasiswa PPL juga turut membantu jalannya sidang dalam mempersiapkan kelengkapan sidang.

Dalam kegiatan sidang di luar Gedung tersebut terdapat 22 perkara yang masuk, diantaranya 17 perkara cerai gugat dan 5 perkara cerai talak. Kegiatan sidang diluar gedung berjalan dengan lancar. Pelaksanaan sidang di luar Gedung tersebut juga mempertegas salah satu misi Pengadilan Agama Sampang yakni mewujudkan pelayanan cepat, sederhana dan biaya ringan. Diharapkan dengan adanya kegiatan sidang di luar gedung ini bisa mempermudah akses bagi masyarakat, serta memberi edukasi kepada masyarakat dalam mencari keadilan.



