Pengadilan Agama Sampang Melakukan Public Campaign Untuk Mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)
SAMPANG|| Kamis (18/01/2024) Dalam rangka mewujudkan program Mahkamah Agung RI yaitu pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada badan peradilan di bawahnya. Pengadilan Agama Sampang, menggelar kegiatan Public Campaign dengan tajuk “Pangadilan Agama Sampang menerapkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)” dengan cara pembagian stiker kepada masyarakat pengguna. Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan dan menunjukkan komitmen kuat dari Pengadilan Agama Sampang dalam melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta mengajak seluruh Masyarakat untuk ikut mengawali dan mengawasi pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Sampang. Pada kegiatan tersebut Pimpinan dan seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Sampang ikut serta dalam pembagian Stiker kampanye Zona Integritas pada masyarakat pengguna jalan.


Dan keutamaan dari kegitian Public campaign ini adalah untuk mengkampanyekan sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai program anti suap, anti pungli dan anti gratifikasi di lingkungan Pengadilan Agama Sampang. Sebagai sasaran, masyarakat sangat antusias ketika kami para petugas turun ke jalan sambal menyapa dan senyum dengan ramah kepada mereka membagikan stiker tersebut. Stiker ini merupakan bentuk pengingat dan terima kasih dari Pengadilan Agama Sampang kepada masyarakat yang telah ikut menyukseskan pelaksanaan public campaign hari ini. Dalam sambutannya sebelum dilakukannya public campaign ini, Bapak Ketua Pengadilan Agama Sampang menyampaikan bahwa “Jadi kegiatan ini penting dilakukan oleh kita aparatur pemerintah yang berperan dalam melayani masyarakat untuk memberikan informasi serta edukasi agar mereka terbiasa mengikuti prosedur layanan yang berlaku di Pengadilan Agama Sampang. Dan tidak menerima iming-iming dari orang lain apalagi jika orang tersebut meminta imbalan. Tidak benar itu”. Tidak hanya dalam kegiatan public campaign ini, Pengadilan Agama Sampang juga selalu mengingatkan kepada masyarakat yang datang untuk mencari keadilan agar berperan aktif untuk melawan tindakan nakal tersebut yakni gratifikasi maupun tindakan kecurangan yang lain dengan cara melapor kepada Meja Pengaduan demi keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat secara informative, jelas, akuntabel, dan transparan.



Dengan adanya Public Campaign ini, Kami harap masyarakat tidak memberikan gratifikasi dan melaporkan jika ada yang meminta pungutan selain biaya perkara. Selain untuk menjaga citra dan nama baik instansi yang tercermin dalam slogan kebanggaannya yakni melayani, akuntabel, nyaman, transparan, amanat, professional. Tetapi juga untuk melestarikan lingkungan Pengadilan Agama Sampang yang anti suap, anti pungli, anti gratifikasi, dan anti korupsi dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

