Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Sampang

berakhlaknew

 
 
 

on . Hits: 104

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Pengadilan Agama Sampang Tahun 2024

Ketua Pengadilan Agama Sampang, (Bapak Dr. M. Yusuf, S.H.I.,M.H.) di dampingi oleh tim area 5 ZI, menyampaikan bahwa dalam rangka mempersiapkan Pengadilan Agama Sampang menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Sosialisasi  dan  Evaluasi  Implementasi pengendalian gratifikasi penting untuk dilaksanakan sehingga seluruh Pegawai Agama Sampang dapat mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai pengertian gratifikasi dan pengendaliannya agar seluruh pegawai tidak ada yang terjebak pada tindak pidana suap.

Ketua Pengadilan Agama Sampang menjelaskan bahwa gratifikasi terdiri dari gratifikasi itu sendiri yaitu tindak pidana suap, prinsip dasar gratifikasi, kategori gratifikasi, serta Pengendalian Gratifikasi yang terdiri dari pengelola pelaporan gratifikasi, mekanisme pelaporan, pemantauan gratifikasi, dan sanksi atas pelanggaran ketentuan gratifikasi.

Gratifikasi 4

Gratifikasi 2

Ketua Pengadilan Agama Sampang juga menyampaikan bahwa sampai saat ini, di lingkungan Pengadilan Agama Sampang belum pernah ada yang melaporkan perihal adanya gratifikasi yang terjadi dan dilaporkan kepada unit pengelola gratifikasi pada Pengadilan Agama Sampang. Akan tetapi, penting adanya untuk selalu menekankan kepada seluruh Pegawai untuk terus berhati-hati dan tetap mengedepankan integritas dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Sampang menyampaikan untuk memperkuat pengendalian gratifikasi di lingkungan Pengadilan Agama Sampang, ada beberapa hal yang harus dilakukan:
1.    Mengaktifkan kembali audio gratifikasi di lingkungan Pengadilan Agama Sampang;
2.    Membentuk Tim Pengendalian Gratifikasi;
3.   Melaksanakan public campaign, yang akan mulai dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 18 Januari 2024 dan membagikan sticker dan melaksanakan publikasi twitbon Anti Korupsi kepada masyarakat sekitar;
4.    Memperbanyak banner-banner anti gratifikasi, anti pungli, dan anti penyuapan di lingkungan Pengadilan Agama Sampang;

Sosialisasi ini kemudian ditutup oleh Ketua Pengadilan Agama Sampang dengan menekankan bahwa seluruh Pegawai Pengadilan Agama Sampang harus terus mengedepankan integritas dalam bekerja dan harus turut serta secara aktif dalam setiap kegiatan pengendalian gratifikasi yang akan dilaksanakan.

Gratifikasi 1

Gratifikasi 3

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampang

 Jl. Jaksa Agung Suprapto

     No. 86 Kota Sampang

 Telp: 0323-321025

 Fax: 0323-326396

LOGO wa Wa: 081333458054

 Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

  Ikuti Sosial Media Kami

         logo wa hitam removebg preview

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Sampang@2021
cctv
///////
banner