Monev Perjanjian Kerjasama Pengadilan Agama Sampang Dan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Sampang
Pada hari Senin tepatnya tanggal 08 januari 2024 di Ruang Media Center digelar acara perpanjangan kerjasama dan Penandatanganan Kontrak antara Pengadilan Agama Sampang dengan PT Pos Indonesia yang berada di Kabupaten Sampang. Dalam acara ini dihadiri oleh Ketua (Dr. M. Yusuf, S.H.I., M.H.), Wakil Ketua (Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H.), Panitera (Dra. Hj. Rofi’ah, M.HES), dan seluruh jajaran Kepaniteraan mulai dari Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, dan lain-lain. Turut hadir pula dari 2 orang dari PT Pos Indonesia yang sering membantu para pihak di Pengadilan Agama Sampang untuk leges, pembelian materai, pengiriman relaas atau dan dokumen lainnya. Pertemuan ini berlangsung dengan tujuan untuk mengkaji sejauh mana implementasi perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Sampang dengan Pos itu sendiri untuk memastikan bahwa tata cara panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. Acara dimulai pada pukul 09.00 dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Sampang dengan bacaan Basmalah.


Selanjutnya Para Hakim, Jurusita dan Panitera Pengganti memberikan keluh kesahnya mengenai surat tercatat yang telah dikirim melalui PT Pos Indonesia diantaranya terdapat banyak sekali retur atau pengembalian ke kantor dikarenakan tidak diketahui pihaknya secara langsung. Ada pula yang mengeluhkan tentang pihak penerima tidak sesuai dengan pihaknya. Setelahnya diberikan kesempatan kepada PT Pos Indonesia untuk memberikan jawaban atas keluhan tersebut diantaranya PT Pos Indonesia telah berusaha terutamanya para kurir untuk membantu para pihak supaya surat panggilan tersebut sampai dengan lawan pihaknya secara tepat dan langsung. Para peserta yang hadir dalam acara ini tampak serius menyimak setiap tanya jawab yang disampaikan. Ketua (Dr. M. Yusuf, S.H.I., M.H) juga menyampaikan “Kegiatan ini penting untuk dilaksanakan untuk menyampaikan kendala-kendalanya serta mencari solusi bersama agar tercipta alur kerja yang efektif dan efisien baik untuk kita sebagai penegak hukum maupun PT POS Indonesia sendiri”. Dijawab pula oleh perwakilan PT POS Indonesia “Ya benar Pak Ketua, selain itu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak mengenakkan. Dan saya turut mengingatkan kepada para kurir maupun rekan-rekan saya sejawat supaya serius menyimak setiap materi yang disampaikan, sebab pengetahuan ini sangat berharga”.



Tepat pada pukul 10.30 acara selesai dilaksanakan, sebelum ditutup Ketua Pengadilan Agama Sampang menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT POS Indonesia telah berkenan hadir di acara ini mendengarkan keluhan teman-teman dan mencari solusi bersama. Semoga acara ini dapat rutin digelar untuk meningkatkan kualitas kinerja bagi kedua belah pihak dalam melayani masyarakat. Selain itu juga PT POS Indonesia berharap supaya dengan adanya kerjasama ini dapat membawa manfaat bagi proses peradilan supaya lebih efektif dan efisien serta meningkatkan tali silahturahmi antar kedua belah pihak. Acara ditutup dengan bacaan Hamdalah dan dilanjutkan dengan foto bersama.

