HOME PAGE WEB

Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Sampang

LOGO 1024 x 198 piksel

 
 
 

on . Hits: 381

Pengadilan Agama Sampang Melaksanakan Persidangan Secara Teleconference Dengan Pengadilan Agama Wonosobo

Pengadilan Agama Sampang melaksanakan persidangan secara teleconference dengan PA Wonosobo. Persidangan tersebut merupakan perkara cerai gugat dengan nomor perkara 1522/Pdt.G/2023/PA.Spg. Penggugat berada pada wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Sampang, sedangkan Termohon berada di wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Wonosobo. Dengan didampingi oleh seorang Panitera Ibu Dra. Hj. Rofiah, M.Hes, Penggugat mengikuti kegiatan persidangan yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Sampang Bapak M. Yusuf, S.H.I., M.H. Persidangan dimulai pada pukul 09.30 WIB yang bertempat di ruang sidang utama.

Telecoren_2

Karena jarak yang terlalu jauh, maka untuk mengatasi hambatan tersebut serta dengan dukungan teknologi, Pengadilan Agama Sampang dan Pengadilan Agama Wonosobo menyelenggarakan Sidang ini secara teleconference. Dan sesuai dengan asas peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan. Persidangan secara teleconference ini menjadi contoh bagaimana teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi dalam penyelesaian perkara hukum. Keuntungan lain dari sistem sidang teleconference adalah memungkinkan para hakim dan pihak yang berperkara untuk dapat berinteraksi secara langsung tanpa harus berada di lokasi fisik yang sama.

Telecoren_1

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampang

 Jl. Jaksa Agung Suprapto

     No. 86 Sampang, 69213

 Telp: 0323-321025

 Fax: 0323-326396

LOGO wa Wa: 085183213278

 Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Ikuti Sosial Media Kami

         logo wa hitam removebg preview

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Sampang@2021
cctv
///////
ZI-WEBSITE-II