Calon Hakim Dari Formasi Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Sampang Mengikuti Tahapan Tes Substansi Hukum
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sampang, Calon Hakim dari formasi Analis Perkara Peradilan mengikuti tahapan tes substansi hukum. Tes dimulai pada pukul 08.00 WIB. Tahapan tes ini merupakan tahapan kedua yang dijalani setalah tahapan Psikotes. Satu tahapan seleksi yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan kemampuan para APP dalam memahami Hukum Materil dan Formil berikut Administrasinya demi mewujudkan Peradilan yang Agung, Mandiri dan Berintegritas. Calon Hakim yang dimaksud bernama Ijmatul Murtika, SH dan Ervina Widyawati, S.H.


Sebagai informasi bahwasannya penerimaan Calon Hakim (Cakim) pada periode ini terdiri dari 3 (tiga) tahapan seleksi, yaitu : tahap Seleksi Psikotes; tahap Seleksi Substansi Hukum; dan terakhir tahap Seleksi Wawancara. Selama tes berlangsung, para peserta didampingi oleh 2 pegawas, yaitu Ketua Pengadilan Agama Sampang Bapak Dr. M. Yusuf, S.H.I., M.H dan Wakil Ketua Bapak Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H yang bertanggung jawab mengawasi dan memastikan integritas dan objektivitas dalam mengikuti proses seleksi ini, selain itu didampingi pula petugas absensi, petugas pelaksana serta tim IT Pengadilan Agama Sampang.


Sebelum seleksi dimulai terlebih dahulu dilakukan monitoring koneksi ke aplikasi zoom yang dipersiapkan oleh Tim Penggelola IT, dan perserta seleksi juga melaksanakan Absen secara langsung. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala teknis hingga akhir acara. Semoga dengan adanya seleksi ini munculah Hakim-Hakim baru yang memiliki kompetensi, integritas, dan idealisme yang berkarir di Mahkamah Agung yang akan ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia guna untuk mewujudkan badan peradilan yang agung.


