Pegawai Analis Perkara Peradilan Peradilan Pada Pengadilan Agama Sampang Mengikuti Kegiatan Psikotes Untuk Seleksi Calon Hakim Tahun 2023
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sampang, dua pegawai Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Agama Sampang mengikuti kegiatan Psikotes untuk seleksi calon hakim (cakim) yang akan berkarir di Mahkamah Agung dan akan ditempatkan di Pengadilan di seluruh wilayah Indonesia. Dua pegawai tersebut atas nama Ijmatul Murtika, SH dan Ervina Widyawati, SH. Tahapan Seleksi yang akan diikuti bagi para calon hakim tersebut diantaranya yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Psikotes, Seleksi Subtansi Hukum, dan Seleksi Wawancara. Psikotes ini merupakan tahapan kedua setelah dilakukan Seleksi Administrasi Pengadaan Hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan tahun Anggaran 2023 berdasarkan dengan Pengumuman Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3057/SEK/PENG.KP1.1.2/X/2023 tanggal 25 Oktober 2023.

Pelaksanaan seleksi Cakim ini berdasarkan surat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017. Perma tersebut mengatur pengadaan Hakim dari jalur Jabatan Analis Perkara Peradilan. Salah satu tujuannya adalah untuk mengisi kekosongan Hakim pada berbagai tingkat Peradilan di Mahkamah Agung.

Ujian berlangsung secara online dengan computer-aided test (CAT) yang diawasi oleh Ketua Pengadilan Agama Sampang Bapak Dr. M. Yusuf, S.H.I., M.H, Wakil Ketua Bapak Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H, didampingi oleh petugas absensi, petugas pelaksana dan untuk menjamin kelancaran sebelum dan saat ujian secara teknis pelaksanaan ujian telah dipersiapkan dengan baik oleh ahli IT PA Sampang. Seleksi Psikotes dimulai pada pukul 12.00 WIB dan dilaksanakan dengan baik dan tertib tanpa kendala. Semoga dengan adanya seleksi ini dapat menghasilkan dan memenuhi kebutuhan hakim yang berkualitas bagi Mahkamah Agung Republik Indonesia.



