Audit Mutasi Ketua Oleh Tim Auditor Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
Sampang - Selasa (19/9/2023) Tim Auditor Pengadilan Tinggi Agama Surabaya melaksanakan Audit Ketua Pengadilan Agama Sampang Kelas IB yang berdasarkan hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung RI mendapatkan mutasi sebagai Ketua Pengadilan Agama Wonosari Kelas IB.
Kegiatan Audit dilaksanakan di ruang Media Center mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Obyek audit meliputi keuangan perkara, keadaan perkara, serta laporan BMN. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pertanggung Jawaban Berkas Perkara dan Keuangan Pihak Ketiga Dalam Rangka Serah Terima Jabatan Ketua dan Panitera Pengadilan dan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1471/DJA/KU.00/V/2008 tanggal 9 Mei 2008 tentang Pemeriksaan Keuangan Sebelum Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan.

Adapun Tim yang ditugaskan untuk melaksanakan audit Ketua Pengadilan Agama Sampang terdiri dari, Bpk. Drs. H. Sarmin, M.H. (Hakim Tinggi PTA Surabaya) sebagai Ketua Tim bersama anggota yaitu (Panitera Pengganti PTA Surabaya) sesuai Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor : 4381/KPTA.W13-A/ST.KP7.1/IX/2023 tertanggal 18 September 2023. Dalam audit tersebut tidak ada temuan yang disampaikan oleh Auditor. Hanya ada beberapa dokumen yang penanggalan serta penataan yang kurang sesuai.


