Pengadilan Agama Sampang Mengikuti Rapat Koordinasi Dan Pembinaan Profesionalitas Penanganan Perkara Ekonomi Syariah di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Secara Daring Melalui Zoom Meeting
Menindaklanjuti surat undangan dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya nomor 425/KPTA.W13-A/UND.HM3.1.1/IX/2023 tentang Rapat Koordinasi dan Pembinaan Profesionalitas Penanganan Perkara Ekonomi Syariah di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang sifatnya penting. Pengadilan Agama Sampang telah mengirimkan perwakilan yakni Wakil Ketua (Bpk. Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H.) Panitera (Dra. Hj. Rofi'ah, M.HES) serta Sekretaris (Sudarmanto, S.H) untuk mengikuti kegiatan pembinaan ini secara langsung di Harris Hotel and Conventions Malang pada hari Jumat tanggal 15 September 2023 pada pukul 11.00 siang sampai dengan selesai. Kegiatan pembinaan ini juga diikuti secara daring oleh para hakim yakni Bpk. Drs. Moh. Muchsin, M.Sy., dan Bpk. Dr. Ahmad Kholil, S.Ag., M.H. dan tenaga teknis kepaniteraan yang mewakili yakni dari Panitera Muda Hukum Ibu Jamaliyah, S.Ag melalui aplikasi zoom meeting yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sampang pada pukul 13.30 siang sampai dengan selesai. Acara ini merupakan salah satu bentuk kiat dari Pengadilan Agama Tinggi Surabaya bagi para peradilan se-Jawa Timur supaya dapat lebih profesional, efektif, dan efisien dalam menangani perkara ekonomi syariah.

Kegiatan Pembinaan ini dibuka secara resmi pada pukul 13.30 oleh Hj. Diah Anggraeni, S.H., M.H dilanjutkan dengan doa serta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, lalu dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya (Bpk. Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H.). Acara ini terbagi menjadi sesi I dan sesi II. Sesi I disampaikan secara langsung oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia yakni Yang Mulia Prof. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M., sebagai narasumber dan didampingi Dr. Drs. Muhlas, S.H., M.H sebagai moderatornya. Dalam sesi I ini beliau menyampaikan tentang betapa pentingnya bersikap profesional bagi dalam menangani, memutuskan, dan menyelesaikan perkara ekonomi syariah. Selanjutnya sesi II yang diisi dengan tanya jawab dari para hadirin yang akan dijawab langsung oleh Yang Mulia Prof. H. Amran Suadi, S.H., M.H.). Pembinaan mengenai profesionalitas penanganan perkara ekonomi syariah merupakan kegiatan yang penting untuk dilaksanakan dengan tujuan supaya dapat meningkatkan kompetensi baik secara teori maupun praktik dalam menangani perkara ekonomi syariah.

Acara pada hari ini berlangsung secara khidmat, lancar, dan menyenangkan. Para peserta terlihat sangat bersemangat mengikutinya. Materi yang disampaikan juga sangat bermanfaat khususnya dalam penanganan perkara ekonomi syariah. Selanjutnya pada sesi terakhir yakni penutup pemandu acara berharap semoga apa yang telah disampaikan pada kegiatan ini dapat dijadikan sebagai modal untuk bekerja kearah yang lebih baik lagi. Selain itu juga diharapkan terdapat peningkatan kualitas dalam mengadili perkara ekonomi syariah sehingga kepercayaan publik terhadap Peradilan Agama dalam mengadili perkara ekonomi syariah semakin meningkat pula.

