Pengadilan Agama Sampang Mengikuti Diskusi Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia Secara Daring Melalui Zoom Meeting

Menindaklanjuti Surat Plt. Direktur Jenderal Badilag Nomor 2001/DjA.2/HM.01.1/7/2023 tentang Diskusi Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia, tenaga teknis Pengadilan Agama Sampang mengikuti acara tersebut yang bertempat di Media Center dan diikuti secara virtual melalui zoom meeting. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang berkerjasama dengan Kementrian Perencaaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Republik Indonesia dan Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2).

Tema yang diangkat pada diskusi kali ini adalah seputar Pelaksanaan Putusan Perceraian baik di Australia maupun di Indonesia, dimana diskusi ini terbagi menjadi beberapa sesi pembahasan, antara lain Pengantar Diskusi Pembaruan Mekanisme Pelaksanaan Nafkah Anak di Australia, Siapa yang membayar tunjangan/nafkah anak, Penghitungan Jumlah Tunjangan Anak, dan Proses Pembayaran Tunjangan Anak.

