Ketua, Wakil, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sampang mengikuti Diskusi Hukum
(Surabaya. 23 Mei 2023).
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menggelar Diskusi Hukum serta Pembinaan bagi para Ketua, Wakil, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se wilayah PTA Surabaya. Diskusi Hukum tersebut di gelar di Hotel Vasa Surabaya pada Senin 23 Mei 2023. Pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil, para Hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Para Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se Jawa Timur.

Pemateri diskusi adalah Ketua Kamar Agama MARI YM. prof. Dr. H. Amran Suadi, SH., M. Hum., M.M, dan Dr. Wahyu Widiana (Senior Advisor AIPJ2) sementara bertindak sebagai moderator Dr. H. Dhomiri (Hakim Tinggi PTA. Surabaya) dan Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani. (Wakil ketua Pengadilan Agama Surabaya). Fokus diskusi adalah tentang penerapan hukum acara di Pengadilan Agama dan problematika dispensasi kawin di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. (KH)
Materi pada sesi pertama disampaikan oleh Dr. H. Wahyu Widiana, M.A. dengan topik "Efektivitas PERMA No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin dan Kaitannya dengan Pencegahan Perkawinan Anak". "Langkah Mahkamah Agung dengan melakukan upaya-upaya pelaksanaan PERMA seperti sosialisasi, bimbingan, pelatihan serta kerjasama dengan pihak terkait merupakan hal yang sangat positif dan perlu dilanjutkan, termasuk perbaikan terhadap substansi dan proses pelaksanaan di lapangan. Selain itu, penetapan-penetapan PA yang diperkuat oleh Putusan MA mengenai permohonan dispensasi kawin perlu disebarluaskan dan didiskusikan oleh para hakim," tutur Wahyu Widiana dalam pemaparannya.
Kemudian pada materi selanjutnya yang disampaikan oleh YM. Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. yang membahas tentang temuan permasalahan hukum dalam berkas perkara kasasi dan peninjauan kembali. Dalam kesempatan ini, beliau juga memaparkan tentang SEMA Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2019 sebagai pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. Diharapkan dengan adanya kegiatan diskusi hukum di wilayah PTA Surabaya ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas seluruh aparatur dalam menangani perkara di satuan kerja masing-masing.

