Pengadilan Agama Sampang Laksanakan Sosialisasi E-Court Bersama Para Advokad
SAMPANG || Jum’at (20/01/2023) Menindaklanjuti terbitnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 tahun 2022 dan KMA Nomor 363 tahun 2022, Pengadilan Agama Sampang mengadakan Sosialisasi e-Court dengan pembahasan aplikasi dan problematika bagi Advokat di Pengadilan Agama Sampang. Sosialisasi bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sampang pada pukul 13.30 WIB yang dihadiri oleh para Advokat.
Acara diawali oleh pembawa acara dalam hal ini Ibu Raudlatul Hasanah, S.H., M.H selaku staf Pengadilan Agama Sampang. Selanjutnya acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Sampang Bapak Dr. Jamadi, Lc., M.E.I, untuk paparan materi disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampang Bapak Moh Mahin Ridlo Afifi, S.H., M.H.I. Dalam pembukaan acara, bapak ketua menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyatukan persepsi atas kebijakan baru terkait e-Court yang akan dilaksanakan dengan harapan akan menjadi sinergi yang baik antara para advokat dengan Pengadilan Agama Sampang. Dalam pemaparan materi yang disampaikan Bapak Wakil, acara ini sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil sosialisasi bersama Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diselenggarakan pada 11 Januari 2023 yang lalu.
Para advokat/ pengacara mengikuti sosialisasi dengan sangat antusias dan mengutarakan beberapa pertanyaan pada sesi tanya jawab yang bertujuan untuk menyamakan persepsi akan kemudahan penggunaan e-Court demi mewujudkan mekanisme kinerja yang transparan dan bertanggung jawab. Di penghujung acara sosialisasi ditutup dengan sesi foto bersama.