Kegiatan Donor Darah Bersama PMI Kabupaten Sampang Di Pengadilan Agama Sampang
Sampang||Jum’at(16/12/22) Pengadilan Agama Sampang mengadakan acara Donor Darah bersama UTD (Unit Tranfusi Darah) PMI Cabang Sampang. Acara ini dimulai pukul 07.00 bertempat di depan ruang PTSP Pengadilan Agama Sampang. Di tengah meningkatnya kebutuhan darah di Indonesia, tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan donor darah juga semakin meningkat, kepedulian pegawai Pengadilan Agama Sampang bahwa donor darah itu menyehatkan dan bermanfaat bagi orang lain cukup tinggi, hal ini dapat dilihat dari antusiasme para pegawai mengikuti acara donor darah yang diselenggarakan. Setidaknya ada 18 pegawai Pengadilan Agama Sampang yang mendonorkam darahnya.

Menurut website PMI, mendonorkan darah secara rutin setiap tiga bulan sekali, akan membuat tubuh terpacu memproduksi sel-sel darah baru, sedangkan fungsi sel-sel darah merah adalah untuk oksigenisasi dan mengangkut sari-sari makanan. Kegiatan donor darah memberikan segudang manfaat diantaranya yaitu menjaga kesehatan jantung, meningkatkan produksi sel darah merah, mendapatkan kesehatan psikologis dan masih banyak manfaat lainnya.


Diharapkan acara ini dapat dilakukan secara rutin di Pengadilan Agama Sampang, sebagai salah satu kegiatan sosial dalam membantu sesama.
SETETES DARAH BERARTI BAGI SESAMA

