Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Sampang Bertempat Di Gedung Kantor Balai Desa Somber Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang
Sampang, 14 November 2022, Pengadilan Agama Sampang kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling).
Sidang Keliling tersebut bertempat di Gedung Kantor Balai Desa Somber Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang.

Pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) pada hari itu dilaksanakan oleh 1 Majelis Hakim, yaitu Bapak Dr. Jamadi, Lc., M.E.I., sebagai Ketua Majelis, dengan Hakim Anggota Drs. Moh. Muchsin, M.Sy dan Ahmad Mufid Bisri, S.HI. M.H., serta dibantu oleh Ibu Dra. Hj. Rofi'ah, M.HES sebagai Panitera Pengganti. Sidang dimulai pukul 09.00 Wib dengan menyidangkan sebanyak 10 perkara diantaranya 9 perkara Istbat Nikah/Pengesahan Perkawinan dan 1 perkara Gugat Cerai, Alhamdulillah proses persidangan berjalan lancar dan majelis hakim memutuskan semua perkara tersebut putus hari itu juga.

Kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) tersebut juga merupakan program prioritas Pengadilan Agama Sampang tahun 2022, yang dibebankan kepada anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Sampang Tahun 2022. Pengadilan Agama Sampang berusaha mengoptimalkan anggaran tersebut dengan mengadakan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling) pada satu lokasi kegiatan, yang diperkirakan dapat dijangkau lebih mudah oleh para pencari keadilan yang jauh dari Kantor Pengadilan Agama Sampang, hal ini sesuai dengan program unggulan dan sekaligus tujuan BADILAG MARI yaitu justice for all.

