Sosialisasi dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Disambut baik oleh pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Sampang
SAMPANG||(02/11/2022) Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sampang telah dilaksanakan Acara Sosialisasi dari Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dimulai pada pukul 14:00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Hakim, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampang.

Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan penggabungan Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah menjadi satu entitas. Penggabungan ini menyatukan kelebihan dari ketiga Bank Syariah sehingga menghadirkan layanan yang lebih lengkap, jangkauan lebih luas, serta memiliki kapasitas permodalan yang lebih baik. Didukung sinergi dengan perusahaan induk (Mandiri, BNI, BRI) serta komitmen pemerintah melalui Kementerian BUMN, Bank Syariah Indonesia didorong untuk dapat bersaing ditingkat global. Penggabungan ketiga Bank Syariah tersebut merupakan ikhtiar untuk melahirkan Bank Syariah yang diharapkan menjadi energi baru pembangunan ekonomi nasional serta berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat luas.

Antusias yang cukup tinggi ditunjukkan oleh pegawai Pengadilan Agama Sampang mengingat produk-produk yang ditawarkan cukup menarik, yaitu antara lain tabungan untuk haji dan umroh, tabungan emas, program untuk kepemilikan rumah atau renovasi rumah, multiguna, KUR untuk mendorong kredit usaha rakyat yang dikawal oleh pemerintah dan produk-produk lainnya. Dengan konsep syariah itu tentunya sesuai dengan harapan kita di Instansi Pengadilan Agama. Dari sekian banyak produk-produk yang telah disosialisasikan tersebut, ternyata mendapatkan respon yang positif dari seluruh pegawai Pengadilan Agama Sampang, dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan untuk mengetahui dan lebih mengenal produk Bank Syariah Indonesia tersebut.


