Kunjungan Balasan dari Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Sampang
Sampang, 25 Oktober 2022
Pengadilan Agama Sampang sambut kunjungan balasan dari Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Sampang. Bertempat di Ruang Ketua agenda pertemuan ini bertujuan untuk inisiasi terjalinnya kerjasama dalam bentuk MoU antara DPPPA Kab. Sampang dengan Pengadilan Agama Sampang. Adanya kerjasama juga sesuai dengan amanat Dirjen Badilag dengan surat Nomor 1960/DJA/HK.00/6/2021 tanggal 18 Juni 2021 perihal jaminan pemenuhan Hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Hal ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum di Pengadilan Agama Sampang dan memberikan konseling bagi anak maupun orangtua yang akan meminta dispensasi kawin dan pendampingan dalam pelaksanaan putusan secara paksa (eksekusi) terkait sengketa anak.

Diharapkan dengan adanya pembicaraan lanjutan kerjasama ini dapat direalisasikan sehingga akan menjadi wujud kepedulian bersama, baik Pengadilan Agama Sampang dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Sampang. Semoga apa yang menjadi pembahasan perjanjian kerjasama ini dapat dijalankan secara efektif dan efisien tanpa mengurangi hak dan kewajiban masing-masing pihak yang telah mengikatkan diri dalam suatu perjanjian ini.


