PA Sampang mendapatkan Apresiasi Positif dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Timur

Sampang,22 Agustus 2022
Bertempat di ruangan ketua Pengadilan Agama Sampang, Rukayah, S.Ag menyambut dengan antusias Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak provinsi Jawa Timur.
Kedatangan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak provinsi Jawa Timur ini dalam rangka melakukan Koordinasi dan pencocokan Data perkara dispensasi Kawin.

" Saya sangat mengapresiasi Pengadilan Agama Sampang terkait perkara Dispensasi Kawin di kabupaten Sampang" Ucap ibu Hafni Iva Nuryana, S.Psi selaku perwakilan dari dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak provinsi Jawa timur. Diketahui pada semester 1 (Januari - Juni) tahun 2022 tercatat hanya 7 Perkara dispensasi perkawinan di pengadilan Agama Sampang, tentunya ini merupakan hal yang positif untuk mendukung program pemerintah dan merupakan salah satu hal yang patut dibanggakan bagi pengadilan Agama Sampang.

