Pengadilan Agama Sampang Lakukan Perjanjian Bersama Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang
Sampang,21 Juli 2022
Pengadilan Agama Sampang lakukan penandatanganan MoU bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang
Bertempat di ruangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, Ketua Pengadilan Agama Sampang (Rukayah, S.Ag) didampingi Panitera (Dra. Hj. Rofi'ah, M.HES) serta Kasubag Umum dan keuangan (Febry Emawan Dewata, S.H.,M.H) melakukan pemandangan MoU tentang kepedulian terhadap pernikahan dini di Kabupaten Sampang. Dalam MoU ini Bapak Abdulloh selaku Kepala Dinas sekaligus Dokter Spesialis Paru di Kabupaten Sampang menyampaikan hal yang sama terhadap keprihatinnya mengenai dampak yang timbul dari adanya pernikahan dini di Kabupaten Sampang mulai dari kesehatan,keuangan serta pertumbuhan anak hasil dari pernikahan dini ini sangat rentan sekali terjadinya perceraian, stunting anak dan lain sebagainya. Dan dari ke khawatiran itulah Pengadilan Agama Sampang mengajak kerjasama dan meminta bantu kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang untuk memberikan sedikit pemahaman kepada para pihak yang akan melakukan pernikahan dini ini.



"Kami dan kita semua berharap dari adanya kerjasama ini dapat menekan angka dari pernikahan dini di Kabupaten Sampang ini pak, sejalan dengan dinas kesehatan yang berharap semua warga Kabupaten Sampang untuk dapat mempertimbangkan tentang kematangan para pihak untuk menikah dan tentang stunting anak" Rukayah S.Ag.


