Penandatanganan Kerjasama Penejermah Bahasa Isyarat
Jumat tanggal 22 April 2022 M bertepatan dengan tanggal 20 Ramadhan 1443 H, bertempat di Sekolah Luar Biasa Negeri Sampang yang beralamat di Jalan Imam Bonjol 15 A, Dalpenang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, diselenggarakan Penandatanganan Kerjasama antara Pengadilan Agama Sampang dengan pihak SLBN Sampang dalam hal kesediaan pihak SLBN Sampang untuk menjadi penejermah bagi pencari keadilan dari masyarakat penyandang tuna rungu.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ibu Wardatus Saadah S.Pd. sebagai Plt. Kepala Sekolah SLB Negeri Sampang selaku tuan rumah, Ketua Pengadilan Agama Sampang Ibu Rukayah, S.Ag, Sekretaris Pengadilan Agama Sampang Bapak Sudarmanto, S.H, Kasubag umum dan keuangan Bapak Febry Emawan Dewata, S.H., M.H. Penandatanganan Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan akses kepada para pencari keadilan dari kelompok masyarakat rentan, terutama penyandang tuna rungu yang sangat membutuhkan pendamping atau penerjemah pada saat beracara di Pengadilan Agama Sampang sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pembangunan zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Sampang.