Ketua Pengadilan Agama Sampang On Air pada RRI Sampang dalam Dialog Jejaring Se-Madura Berkaitan dengan Angka Perceraian di Kabupaten Sampang
Sampang, Rabu, 08 Desember 2021, Ketua Pengadilan Agama Sampang On Air pada RRI Sampang, menyampaikan masyarakat yang ingin mengajukan penceraian sebaiknya tidak melalui perantara atau calo. Karena Pengadilan Agama di Kota Bahari ini tersedia Posbakom yang siap membantu dengan gratis terkait proses dalam pengajuan perkara. Tak hanya itu bagi orang yang tidak mampu tersedia program prodeo yaitu proses berperkara di Pengadilan Agama secara cuma-cuma atau gratis dengan syarat ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Ketua Pengadilan Agama Sampang Rukayah,S.Ag menyampaikan program tersebut untuk mempermudah pengurusan penceraian bagi masyarakat sebagi bentuk kepedulian Pengadilan Agama. Apalagi saat ini sudah menerapkan zona integritas menuju WBBM dan WBK.




