Sosialisasi dan Monev Implementasi Program Kemudahan Berusaha
Jum'at, 26 November 2021 pukul 09.00 WIB Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampang beserta Hakim PA Sampang mengikuti Sosialisasi dan Monev Implementasi Program Kemudahan Berusaha yang diseleggaran oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) secara zoom meeting.
Sebagai tindak lanjut dari Hasil Survei Kemudahan Berusaha di Daerah (34 Provinsi) se Indonesia Tahun 2021 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal/Kementrian Investasi terkait indikator penegakan kontrak melalui Gugatan Sederhana dan Penyelesaian perkara kepailitan, masih ditemukan layanan e-court yang belum sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik dan No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.



