HOME PAGE WEB

Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Sampang

LOGO 1024 x 198 piksel

 
 
 

on . Hits: 942

Pengadilan Agama Sampang Mengadakan Evaluasi Kepaniteraan

Sampang, 20 Agustus 2021, Pengadilan Agama Sampang Kelas IB mengadakan Evaluasi Kepaniteraan. kegiatan terkait dilakukan di ruang tunggu pelayanan Pengadilan Agama Sampang dan dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampang Rukayah, S.Ag dan Wakil ketua Ibu Elly Fatmawati, S.Ag, Panitera serta Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti dan karyawan - karyawati Pengadilan Agama Sampang.

Dengan Ucapan Syukur rapat dibuka oleh Ibu Raudlatul Hasanah, SH, MH ( PPNPN Pengadilan Agama Sampang ) pada pukul 09.15 WIB. Kemudian untuk kelancaran rapat hari ini mari sejenak mengucapkan basmalah.

Panitera

Sambutan yang pertama dari ibu ketua PA. Sampang menyampaikan bahwa kepaniteraan adalah ujung tombak pelayanan bagi masyarakat. Jadi Kita memang harus bekerja semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik bagi para pencari keadilan. Termasuk Keluhan atau masukan di bagian kepaniteraan untuk meningkatkan performa kita dalam memberikan layanan. Dan juga mendiskusikan hal hal lain yg berkaitan dengan kebutuhan yang diperlukan agar disampaikan dan segera ditindak lanjuti oleh ibu panitera. Karena Rapat dimulai sekitar Pukul 09.20 agar menghemat waktu supaya tidak terlalu lama sekian dan terimakasih.

Wakil Ketua PA. Sampang melanjutnya Langsung kepada pokok pembahasan dari bagian jususita pengganti terkait relaas panggilan atau saat pemberitahuan putusan kepada para pihak supaya Ketika proses pemanggilan dilakukan dengan sangat hati-hati. Mungkin ada kendala karena nama pihak atau alamat yang dituju kurang jelas atau kurangnya waktu memanggil. Bisa disampaikan nanti saat sesi tanya jawab. Mungkin cukup sekian kurang lebihnya mohon maaf.

Selanjutanya terakhir sambutan dari ibu panitera St. Khodijah, SH tidak luput dan selalu memberikan semangat untuk petugas ptsp dan jurusita pengganti terutama juga para panitera pengganti karena sudah bekerja dengan maksimal. Karena di Kepaniteraan tidak akan berjalan tanpa ada bantuan dari kalian semua. untuk mempersingkat waktu langsung ke sesi tanya jawab dibatasi tiga pertanyaan. kepada seluruh bagian di persilahkan.

Panitera_1

Pertanyaan pertama dari panitera muda hukum , seperti yg disampaikan ibu ketua dalam sambutannya tadi bahwa kepaniteraan adalah ujung tombak pelayanan dalam masyarakat supaya memanjakan para pihak, bagaimana jika mesin fotocopy bisa dipergunakan untuk mempermudah masyarakat pencari keadilan ?
Terimakasih wassalam.

Jawaban : Karena mesin fotocopy yang ada konsepnya sewa untuk dipergunakan internal kantor saja apabila diperuntukkan masyarakat dan harus harus menunjuk petugas tersendiri untuk melayani dan menjaga mesin fotocopy.

Pertanyaan selanjutnya dari panitera muda gugatan, pertama adanya keterlambatan pengimputan putusan dan terkendala proses penguploadan di direktori MA, bagaimana solusinya.

Jawaban : Karena ini terkait dengan ketua majelis saya sendiri ( Ketua PA. Sampang )adanya keterlambatan karena Perkara yang ditangani saat itu banyak. Begitu juga setelah persidangan masih ada tugas lain yg harus ditangani dan itu juga akhirnya menyebabkan penginputan putusan baru dikerjakan menjelang sore dan berakhir dengan lembur malam. Insyallah Kedepannya setelah adanya 2 hakim baru nanti tidak akan terjadi seperti ini lagi.

Terakhir Pertanyaan dari Panitera Muda Permohonan, Bagaimana solusinya supaya hasil relaas panggilan bisa diserahkan kepada panitera pengganti setidaknya H-1 sebelum sidang karena untuk kelengakapan pemberkasan dan kepatutan pemanggilan ?

Jawaban : Jurusita bisa saja memberikan hasil relaas jauh-jauh hari. Tapi pada prakteknya instrument baru sampai ke jurusita terlalu mepet dengan hari sidang jadi kurang waktu ditambah tundaan sidang hanya 1 minggu dan jurusita baru bisa memanggil hari Rabu-Jum’at karena juga jurusurita yang ada merangkap pekerjaan lain.

panitera_3.jpeg

Ibu Ketua menambahkan sebagai solusi supaya kepada petugas instrument untuk memberikan kepada jurusita paling lambat H+1 setelah sidang atau bisa dihari sama karna tundaan juga hanya seminggu dan kedepannya kepada jurusita supaya setelah pemanggilan H+3 untuk memberikan hasil relaasnya kepada Panitera Pengganti.

Kemudian Tepat Pukul 11.00 WIB Ibu Raudlatul Hasanah, SH, MH menutup pertemuan hari ini dengan harapan semoga evaluasi ini membawa barokah dan memantapkan Kekompakan di Kepaniteraan pada Pengadilan Agama Sampang Kelas IB kemudian dilanjutkan dengan berdoa serta mengucapkan hamdalah Bersama.

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampang

 Jl. Jaksa Agung Suprapto

     No. 86 Sampang, 69213

 Telp: 0323-321025

 Fax: 0323-326396

LOGO wa Wa: 085183213278

 Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Ikuti Sosial Media Kami

         logo wa hitam removebg preview

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Sampang@2021
cctv
///////
ZI-WEBSITE-II