Memorandum Of Understanding (MOU) Layanan Sidang Terpadu antara Pengadilan Agama Sampang dengan Kantor Wilayah Pertanahan Kabupaten Sampang
Pada hari rabu tanggal 17 Maret 2021, telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) Layanan Sidang Terpadu antara Pengadilan Agama Sampang dengan Kantor Wilayah Pertanahan Kabupaten Sampang mengenai percepatan pengurusan penetapan ahli waris sebagai kelengkapan permohonan sertifikat melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan sertifikat massal lainnya serta sita dan eksekusi.



