Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Karang Penang
SAMPANG|| Jum’at (14/08/2026) Pengadilan Agama Sampang melaksanakan sidang keliling bertempat di Kantor Kecamatan Karang Penang. Sidang keliling ini dipimpin oleh Wardatul Baidho’, S.H., selaku ketua majelis hakim, dengan didukung oleh Rizka Arsita Amalia, S.H., M.H. dan Ali Zia Husnul Labib, S.H., M.H. sebagai hakim anggota.

Selain itu, jalannya persidangan turut melibatkan Abdul Rachman, S.H., sebagai panitera pengganti, Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H., selaku hakim mediator, serta Gusti Aditya Kusuma, A.Md., yang bertindak sebagai jurusita pengganti.

Pelaksanaan sidang keliling ini bertujuan untuk meningkatkan manajemen peradilan serta mewujudkan pelayanan hukum yang prima, cepat, dan berbiaya ringan bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sampang berupaya memangkas hambatan jarak dan waktu bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah pelosok, sehingga mereka dapat mengakses hak-hak hukumnya dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan utama.


