Rapat Koordinasi dan Diskusi Hukum Pengadilan Agama Se-Koordinator Wilayah Madura
Sampang, 24 Juli 2026 — Ketua Pengadilan Agama Sampang bersama para Hakim, Panitera, dan Panitera Muda mengikuti Rapat Koordinasi dan Diskusi Hukum Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Madura. Kegiatan ini menjadi forum bersama bagi aparatur peradilan agama untuk memperkuat koordinasi sekaligus memperdalam pemahaman terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, serta jajaran pejabat Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kehadiran pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menjadi bentuk pembinaan sekaligus penguatan sinergi bagi seluruh pengadilan agama di wilayah Madura.

Pada diskusi kali ini, peserta membahas tema "Kompleksitas Sengketa Waris di Pengadilan Agama: Mengurai Batas Kewenangan, Keabsahan Hibah Wasiat, dan Perlindungan Hak Pihak Ketiga." Melalui pemaparan materi dan diskusi yang berlangsung, peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai batas kewenangan peradilan agama dalam perkara waris, keabsahan hibah wasiat berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, serta aspek perlindungan hak pihak ketiga. Forum ini juga menjadi sarana bertukar pengalaman antarsatuan kerja dalam menghadapi berbagai dinamika penyelesaian perkara di lapangan.
Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat memperkuat kualitas penanganan perkara serta mewujudkan keseragaman penerapan hukum di lingkungan peradilan agama, khususnya pada Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Madura.


