Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Sampang di Kecamatan Robatal
SAMPANG|| Jum’at (17/07/2026) Dalam upaya mewujudkan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, Pengadilan Agama Sampang kembali menyelenggarakan program pelayanan sidang di luar gedung atau sidang keliling di Kantor Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Agenda jemput bola ini menjadi solusi nyata untuk memotong hambatan geografis dan finansial yang sering dihadapi masyarakat terpencil.

Sidang yang dilaksanakan di Kecamatan Robatal ini dipimpin oleh Ketua Majelis Bapak Ahmad Zubaidi,S.H.I dengan 2 hakim anggota Bapak Salman Al Farisi,S.H. dan Bapak Hasanuddin,S.H.,M.Sy serta didampingi Panitera Pengganti Bapak Sufri Budiono,S.H.

Kegiatan Sidang di Luar Gedung ini merupakan salah satu program Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagaimana tertuang dalam PERMA Nomor 1 tahun 2014, program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan atau hambatan untuk datang langsung ke Pengadilan Agama. Program ini diharapkan dapat terus membantu masyarakat dalam mendapatkan akses keadilan yang lebih merata.

