Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Satker Triwulan II
Sampang, 15 Juli 2026 — Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sampang, dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampang. Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus memperkuat koordinasi dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja setiap bagian.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sampang, Sugiarto, S.H., kemudian dilanjutkan dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampang, Nur Afni Saimima, S.H.

Pembahasan diawali dengan pemaparan dari bidang kepaniteraan yang disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Sampang, Rahman, S.H., mengenai capaian kinerja serta berbagai hal yang memerlukan tindak lanjut. Selanjutnya, Sekretaris Pengadilan Agama Sampang memaparkan evaluasi pada bidang kesekretariatan. Masing-masing kepala subbagian dan penanggung jawab bidang juga menyampaikan laporan perkembangan, capaian, serta kendala yang dihadapi selama Triwulan II.
Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi perhatian bersama :
1. Teknis yudisial pada bagian kepaniteraan terkait penyelesaian perkara agar terus dimonitor sesuai target yang telah ditetapkan.
2. Seluruh perkara wajib diunggah ke SIPP sesuai ketentuan One Day Publish dan One Day Minute, serta dilakukan pemantauan kepatuhan pengisian SIPP.
3. Dokumen perkara pada SIPP harus diunggah secara lengkap. Dokumen yang tidak lengkap akan memengaruhi penilaian kepatuhan dan mengurangi nilai.
4. Template Berita Acara Sidang (BAS) agar segera dibahas dan disepakati dalam rapat. Koordinator pembahasan adalah Bapak Ali Zia Husnul Labib, S.H., M.H.
5. Masih terdapat sembilan kegiatan yang belum terlaksana. Pada hari Jumat akan dilaksanakan sidang keliling di Robatal sesuai jadwal tanggal 17 Juli.
Menutup kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Sampang menyampaikan arahan kepada seluruh aparatur agar terus menjaga sinergi, meningkatkan kedisiplinan, serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Melalui monitoring dan evaluasi ini diharapkan seluruh program kerja dapat terlaksana secara optimal sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


