Pendaftaran Permohonan Perwalian Anak yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Sampang
SAMPANG|| Senin (29/06/2026) sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang prima, Pengadilan Agama Sampang menerima pendaftaran Permohonan Perwalian Anak yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Sampang.

Proses pendaftaran berlangsung di Loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan dilaksanakan sesuai standar pelayanan yang berlaku. Kehadiran Panitera Pengadilan Agama Sampang dalam proses tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap tahapan berjalan efektif, transparan, dan memberikan kepastian layanan kepada para pencari keadilan.

Kolaborasi antara Pengadilan Agama Sampang dan Kejaksaan Negeri Sampang ini mencerminkan sinergi antar lembaga penegak hukum dalam mendukung penyelenggaraan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak anak.

Semoga seluruh proses persidangan dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan putusan yang memberikan kepastian hukum, keadilan, serta menjamin kepentingan terbaik bagi anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

