Pengadilan Agama Sampang Laksanakan Sidang di Luar Gedung Serentak Dilaksanakan di Dua Lokasi
SAMPANG || Kamis(30/04/2026) Dalam upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sampang, Pengadilan Agama Sampang kembali menyelenggarakan kegiatan sidang di luar gedung atau sidang keliling pada hari ini. Kegiatan yang dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Karangpenang dan Kecamatan Robatal ini, merupakan agenda sidang keliling pertama yang digelar pada tahun 2026.

Sebanyak 45 perkara yang terdiri dari 33 perkara gugatan dan 12 perkara permohonan disidangkan dalam agenda kali ini sebagai langkah nyata jemput bola untuk mempermudah masyarakat yang memiliki hambatan jarak maupun biaya.

Untuk memastikan kelancaran jalannya persidangan di wilayah Karangpenang, PA Sampang menugaskan Majelis Hakim yang diketuai oleh Nurul Hidayatit Diniyati, S.Ag., dengan didampingi oleh Ahmad Zubaidi, S.H.I. dan Salman Al Farisi, S.H.I. sebagai Hakim Anggota, serta H. Samsul Hudha, S.H. selaku Panitera Pengganti. Sementara itu, untuk wilayah Robatal, persidangan dipimpin oleh Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H. sebagai Hakim Ketua, dengan Hakim Anggota Khoiro Aulit Taufiqo, S.H.I., M.H. dan Hasanuddin, S.Sy., M.H., serta dibantu oleh Ahmad Zainuddin, S.H. sebagai Panitera Pengganti.
Melalui kehadiran para aparatur pengadilan langsung di tengah masyarakat ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sesuai dengan asas peradilan.

