Sosialisasi Kebijakan Pimpinan kepada Para Advokat dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas di PA Sampang
Kamis, 15 Januari 2026, Pengadilan Agama Sampang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pimpinan kepada Para Advokat dalam rangka mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini berlangsung di Pengadilan Agama Sampang dan dihadiri oleh Ketua PA Sampang, Panitera, Sekretaris, serta para advokat yang berpraktik di wilayah hukum Pengadilan Agama Sampang.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman antara aparatur pengadilan dan para advokat terkait kebijakan pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi, khususnya melalui pemanfaatan aplikasi e-Court. Dalam sambutannya, Ketua PA Sampang menekankan pentingnya peran advokat sebagai mitra pengadilan dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Adapun materi yang dibahas dalam sosialisasi ini meliputi penginputan identitas para pihak secara tepat dan lengkap dalam aplikasi e-Court, tata cara pengajuan gugatan melalui e-Court, serta pengunggahan bukti pendukung secara elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dijelaskan pula mekanisme pengambilan produk pengadilan serta prosedur upaya hukum agar dapat berjalan efektif, tertib administrasi, dan sesuai dengan regulasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para advokat dapat memahami dan menerapkan kebijakan pimpinan Pengadilan Agama Sampang secara optimal, sehingga tercipta sinergi yang baik antara pengadilan dan para pencari keadilan. Sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen PA Sampang dalam mewujudkan Zona Integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

