Penandatangan MOU Layanan Posbakum Tahun Anggaran 2026
09 Januari 2026. Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Sampang dengan Lembaga Bantuan Hukum LEBAH STAIRUA untuk Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Agama Sampang Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan MoU Lembaga Bantuan Hukum dengan Pengadilan Agama Sampang ini untuk memenuhi amanat PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM di Pengadilan.

Bertempat di ruang Sidang Utama, Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Sampang, A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I. dengan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Lebah Stairua, KH. Ali Imron MR, S.Ag., M.Si. serta Penandatangan kontrak kerja Posbakum, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Sampang, Brava Moslem, S.Kom. dengan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Lebah Stairua, KH. Ali Imron MR, S.Ag., M.Si.
Ketua Pengadilan Agama Sampang berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara, sehingga anggaran bisa terserap dengan baik. Serta mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dalam memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan.

Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk utuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama Sampang.

